![]() |
| Ilustrasi Penganiayaan/ Foto: |
MATARAM - Elya Alkaf
seorang ibu rumah tangga asal Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) mengadu ke
Polres Mataram, Sabtu (19/9) lalu. Ia mengaku dianiaya SD (inisial, Red)
seorang pria yang disebut bekerja di Polda NTB.
"Saya masih tidak mengerti dengan
perlakuannya dia ke saya. Padahal saya merasa tidak pernah punya salah,"
kata Elya.
Diceritakan kasus
tersebut terjadi beberapa hari lalu tak jauh dari jembatan Sukaraja, Ampenan. Saat
itu korban yang sedang megantar anaknya sekolah berjumpa dengan SD.
Pelaku yang berboncengan dengan istrinya disebut
membuntuti Elya. Korban kemudian mengaku dipepet dan dipukuli di bagian wajah.
Selain itu SD dan istrinya disebut memaki dan meludahi korban.
“Saya merasa terancam
dengan kelakuannya dia. Terlebih lagi mereka telah memukul saya didepan anak
saya," ungkap Elya.
Secara terpisah, suami
Eliya, Nizar mengklaim latar belakang kejadian adalah balas dendam. Konon setahun
yang lalu Elya pernah melaporkan seorang anak SD dalam kasus pencabulan. Dimana
salah satu korbannya adalah keponakan dari Elya. Namun menurutnya hal itu tidak pernah digubris
polisi.
"Kita sebagai
warga negara yang baik tentunya kami sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum,"
tegasnya.
Terkait hal ini
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Zaky Maghfur mengatakan, kasus ini belum bisa
diklaim sebagai pidana penganiayaan berat. Pasalnya, dari hasil visum pukulan
pelaku tidak terlalu membekas. Kasus ini hanya bisa dikenakan penganiayaan
ringan.
Sementara itu
terkait kasus yang pencabulan yang dilaporkan itu, sebenarnya polisi mengklaim
sudah menindak lanjuti. Namun persoalannya, pihak keluarga sudah menyelesaikan
kasus iu dengan awik-awik (aturan adat) yang telah dibuat masyarakat sekitar. Saat
itu SD sekeluarga diusir dari wilayahnya.
"Saya belum
berani memberikan statement dendam lama. karena keteranagan dari terlapor belum
kami dengarkan. kejadian itu bisa timbul karena sebab dan bisa juga berdiri
sendiri. Kita tunggu saja hasil penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cr-lie/r3)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar